Sertifikasi sebagai Pengakuan Kualifikasi dan Kompetensi

Ditengah maraknya berita tentang berlakunya Asean Economic Community 2015 dan persaingan kerja, sertifikasi kompetensi atau profesi ternyata sangat bermanfaat bagi karyawan maupun perusahan tempat bekerja, karena sertifikat kompetensi bukti pengakuan kompetensi seseorang yang sudah melakukan uji kompetensi atau upgrade kompetensi guna meningkatkan kualitas SDM.

Persoalan yang terkait dengan SDM selama ini di Indonesia adalah kesenjangan antara ketersediaan lapangan kerja dan yang dibutuhkan di Indstri, banyak lulusan penguruan tinggi dan SMK, ketika mereka masuk ke industri belum memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, perlu adanya kerjasama antara pendidikan dan industri untuk memenuhi standard yang berlaku diindustri melalui lembaga pelatihan kompetensi.

Menurut sebuah web http://www.hrcentro.com mengenai sistem seleksi karyawan berbasis kompetensi, saat ini perusahaan menggunakan acuan untuk menyeleksi calon karyawan salah satunya dengan spesifikasi pekerjaan yang menspesifikasi ciri sifat, keahlian, dan latar belakang individu yang harus dimiliki untuk mengkualifikasi pekerjaan.

Inilah pentingnya sertifikasi untuk lulusan perguruan tinggi dan SMK serta perusahaan, jika setiap calon karyawan mempunyai sertifikat kompetensi/ profesi, perusahaan membutuhkan waktu yang relatif singkat dalam perekrutan dan karyawan hanya menyesuaikan diri ditempat kerja karena sudah memenuhi kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

 

Leave a comment